loading...
Dalam kehidupan berumahtangga wajiblah kita memahami hak dan kewajiban pasangan suami istri dalam urusan penafkahan. Nafkah secara lahir maupun batin. Namun banyak dilingkungan kita rumah tangga bermalasah karena masalah nafkah lahir dimana pasangan suami istri ini mempermasalahkan uang atau harta.
Sesungguhnya Islam melihat nafkah untuk istri ini seperti apa? Bila beberapa suami meneliti satu saja ayat Al Qur’an pasti ia bakal mengerti manfaatnya sebagai kepala rumah tangga. “Wajib untuk tiap-tiap suami untuk memberi nafkah serta baju pada istri, dengan sepantasnya.” (Q. S. Al-Baqarah : 233)
Jika keadaan memang istri harus bekerja maka pendapatan istri yaitu mutlak punya istrinya. Bila ia membagi pendapatan itu untuk keluarga, itu sebagai sedekah baik untuk dia, suami dilarang mengotak-atik harta istri tanpa ada ridhanya, bahkan juga demikian sebaliknya istri tidak butuh memerlukan ridha suami waktu suami melalaikan nafkah keluarga serta istri waktu ia berpunya, atau dapat menafkahi dengan layak, dengan catatan mesti dengan ma’ruf, mengambil sesuai sama keperluan.
Ungkapan bahwa uang suami uang istri dan uang istri uang istri,sebenarnya memang benar demikian adanya,tetapi harus menurut konteks dan keadaan yg realistis,atau menurut adab kepatutan,Sbb :
Maka bahwa uang suami adalah uang istri,adalah harta/materi yg diberikan
http://www.pusatmedia-news.com/2016/05/janganlah-pelit-menafkahi-istri-silakan.html