Salah ketik 'Komisi Perlindungan Korupsi', Mendagri pecat stafnya

loading...


Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo meminta maaf kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK terkait salah ketik 'Komisi Perlindungan Korupsi' dalam surat resmi Kemendagri ke KPK.
"Kemendagri akan menyampaikan permohonan maaf kepada KPK atas kesalahan ini," kata Kepala Puspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji, dalam siarannya persnya yang diterima BBC Indonesia, Kamis (09/06).
Kemendagri, lanjutnya, tidak pernah bermaksud mengubah penamaan KPK seperti yang tertera dalam sampul surat resmi tersebut.
Lebih lanjut, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan telah memberhentikan stafnya yang disebutnya salah mengetik ejaan KPK.
"Hari ini resmi diberhentikan tidak hormat, ada indikasi kesengajaan," kata Tjahjo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis.
Staf tersebut sebelumnya sempat diperiksa. Mendagri sejak awal mengatakan pihaknya "tidak bisa mentolerir keteledoran tersebut disengaja atau tidak".Dia juga sempat menganggap ini merupakan sabotase.

Dipecat tidak hormat

"Siapapun yang membuat malu Kemendagri dan KPK dengan membuat kesalahan pada penulisan surat semacam ini akan kami pecat dengan tidak hormat," kata Mendagri Tjahjo, Rabu (8/6).
Lebih lanjut Dodi mengatakan, kasus salah ketik ini akan dijadikan pelajaran bagi pegawai Kemendagri agar lebih teliti dan cermat dalam memastikan ejaan dan penamaan kementerian.
Tjahjo mengatakan selama ini pihaknya tidak pernah melakukan kesalahan terkait penulisan dalam surat menyurat.
Surat itu diterima oleh KPK pada tanggal 7 Juni 2016 dan langsung dikembalikan lagi. Tjahjo mengaku kasus 'salah ketik' membuat pihaknya malu.
"Insiden tersebut membuat malu lembaga Kemendagri," katanya.

sumber : bbc.com