loading...
Kabar akan dihapuskannya uang pensiun untuk PNS , TNI/POLRI bukan isapan jempol . Jika dilihat dari Anggaran Pemerintah , Uang pensiun bagi PNS, TNI/Polri yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Pada 2012 saja, anggaran untuk pensiun PNS, TNI/Polri mencapai Rp69 triliun. Anggaran ini naik menjadi Rp74 triliun di 2013…artinya dalam satu tahun mengalami kenaikan 5 triliun.
Selama ini, uang pensiun bagi PNS, TNI/Polri setiap tahun berasal dari potongan gaji PNS ditambah subsidi dari pemerintah. Tiap bulan, gaji PNS dipotong 10 persen, di antaranya 2 persen untuk Askes, 2,35 persen untuk tabungan hari tua dan 4,75 persen untuk pensiun.
Meskipun sudah tidak lagi aktif menjadi PNS atau pensiun, mereka masih menikmati uang negara yang dialokasikan tiap tahun dalam APBN. Pembayaran uang pensiun dengan metode pemotongan gaji dan subsidi dari pemerintah dikenal dengan sistem Pay As You Go.
Dengan disahkannya UU Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah berencana mengubah mekanisme atau metode pemberian uang pensiun PNS dari Pay As You Go jadi Fully Funded ( didanai sepenuhnya ) atau bisa dikatakan dibayar langsung atau pesangon .
Aturan ini nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan UU ASN yang saat ini masih dalam proses pembahasan. Namun dia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih detail dengan alasan belum diputuskan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.
“Iya ini masih dalam pembahasan (mengubah ke Fully Funded), masih wacana dan saya belum bisa jelaskan,” ucap Kabiro Humas Badan kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat seperti dilansir merdeka.com di Jakarta, kemarin (17/3).
Artinya , jika rencana ini terealisasi , maka PNS yang selama ini masih menikmati uang pensiun setiap bulannya padahal sudah tidak bekerja , maka besok tidak akan menerimanya lagi, karena akan dibayarkan tunai setelah pensiun atau sama dengan perusahaan swasta lainnya , yaitu mendapat pesangon.
Sumber : suratkabar.co