loading...
Batam ~ Menindaklanjuti atas aksi unjuk rasa Ratusan anggota tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam yang mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk mempertanyakan terkait kejelasan status mereka di lingkungan Pemko Batam, kini telah diterima Wali Kota Batam Rudi untuk perwakilan di Gedung Pemko Batam, Rabu (14-09-2016).
Demo ini pun sempat memanas, ketika ratusan calon Satpol PP gelombang 2013, 2014, 2015 yang berjumlah + 825 Tenaga Honorer Lepas (THL), dihadang rekan mereka sendiri yang sudah jelas statusnya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Batam, Hendri ikut meredam anggotanya.
Aksi Hendri malah mendapat caci makian dan hujatan dari demonstran. "Kembalikan uang kami, jangan hanya berani terima tetapi lepas tanggung jawab", kata salah seorang anggota Satpol PP meneriaki Hendri.
Demo ini pun sempat memacetkan lalu lintas. Karena mereka sempat duduk sambil berorasi di tengah jalan simpang empat lampu merah Masjid Agung Kota Batam.
"Kami minta kejelasan status karena dua tahun mengabdi
Para Tenaga Honorer Lepas Satpol PP Batam Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Pemko Batam, Rabu (14-09-2016).Detiknewsocean.com |
Salah satu anggota aksi unjuk rasa mengatakan "Kami bukan pencetak uang dan kami tidak takut. Pasalnya kami telah mengeluarkan uang puluhan juta untuk jadi tenaga Satpol PP, bahkan salah seorang rekan kami orangtuanya meninggal karena sakit memikirkan nasib anaknya. Kami minta Walikota Batam memperhatikan nasib kami," tambahnya.
Atas suasana ini, Kapolsek Batam Kota Kompol Erwin bersama personilnya turun kelapangan untuk meredakan aksi unjuk rasa ini. Akhirnya, demonstrasi bisa berjalan dengan tertib. Mereka menyelipkan tuntutan mereka dalam beberapa spanduk. Antara lain, Kami Bukan Pencetak Uang. Jelaskan status kami dan Anggarkan Kami melalui ABPDP 2016".
Setelah ada kesepakatan, sekitar pukul 10.15 WIB para demonstran diterima Walikota Batam Batam didampingi Wakil Walikota Batam Amsakar, Sekda Agussaiman dan Kadis Kesbang. Lima orang perwakilan menyampaikan tuntutan mereka di hadapan Walikota Batam, Rudi.
Salah satu perwakilan demonstran menyampaikan, “pihaknya minta diangkat menjadi pegawai tetap gelombang 3 angkatan 7 Tahun 2014. "Selain itu kami juga meminta untuk segera dianggarkan pada APBD 2016," ujarnya.
Walikota Batam Rudi mengatakan, “Saya sama sekali tidak tahu adanya penerimaan maupun rekrutmen Satpol PP. Bahkan dia tidak tahu tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam masuk melalui siapa dan silahkan laporkan saja siapa yang terima duit, biar masuk sel”.
Lanjut Dia, Untuk menganggarkan tidak semudah itu. Katanya, tidak mungkin dimasukkan lagi Satpol PP. Kalau dibutuhkan tentu akan dimasukkan, namun hari ini tidak bisa karena semua melalui proses. "Kami tidak akan terlibat dalam masalah ini. Kalau minta pertanggungjawaban saya tidak tahu karena kami tidak punya pertanggungjawaban untuk itu," jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad, “mekanisme perekrutan Satpol PP tidak sejalan dengan aturan normatif. Karena Walikota Batam tidak tahu proses ini”.
Padahal menurut Undang Undang Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Aparatur Sipil Negara harus diumumkan terlebih dahulu formasi untuk penerimaan. Jika mekanisme tak jelas, maka akan bertentangan dengan aturan main yang ada, yakni Pegawai Negeri Sipil,. "Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja harus lewat mekanisme. Namun masalah ini akan dicarikan solusi.
Amsakar menegaskan lagi, untuk dianggarkan terhadap APBD berat. Karea mekanisme perekrutan tidak sesuai prosedur dan UU. Namun tetap akan dicarikan solusi jalan keluar yang terbaik," tutupnya. (PSb)
sumber : http://www.detiknewsocean.com/