Terjadi Lagi, Netizen Kembali Digemparkan Oleh Aksi Pelecehan Terhadap Al Qur'an

loading...
Aksi Pelecehan Terhadap Al Qur'an Kembali Terjadi / Foto Facebook

Saat ini, Netizen kembali dikejutkan oleh aksi pelecehan terhadap Al Qur'an, yang dilakukan oleh seorang pemuda. Seorang pemuda yang berpose sedang berdo'a dengan menginjak kitab suci Al Qur'an.

Dalam dua foto yang dibagikan oleh seorang Netizen pengguna Facebook, terlihat jelas apa yang dilakukan oleh pemuda asal Sidomulyo, Lampung Selatan ini adalah sebuah pelecehan yang tentunya sangat melukai hati dan perasaan umat Islam.

Foto yang diunggah beberapa jam lalu ini memperlihatkan seorang pemuda yang menggunakan akun dengan nama Agung LaEh, yang sedang duduk bersila dan terlihat seperti sedang berdo'a dengan Al Qur'an diatas kepalanya.

Sementara satu foto lagi menunjukan pemuda tersebut sedang berdoa dalam posisi berjongkok, sambil menginjak Al Qur'an. Sebuah tindakan yang tentu saja menuai kecaman dan dinilai sangat keterlaluan.

Saat ini, Netizen cukup ramai membahas keberadaan dua foto tersebut di jejaring sosial Facebook, mereka pun meminta agar aparat Kepolisian segera mengusut dan melakukan tindakan.

"Kurang ajar banget ini orang. Tolong ikut sebarkan biar cepat sampai ke pihak yang berwajib," tulis Dewi Rahma W, seorang Netizen yang begitu geram dengan aksi pelecehan ini.

Tentunya anda ingin mengetahui detail asli dari foto-foto tersebut sebelum disensor. Untuk lebih jelasnya, silahkan klik link Foto / Image ini.

Akhir-akhir ini, aksi seperti ini memang kerap terjadi. Beberapa waktu lalu, seorang pemuda di Jawa Timur ditangkap karena telah melecehkan Al Qur'an. Pada Ramadhan lalu, seorang pemuda di Padang, Sumatera Barat juga ditangkap karena aksi serupa.

Melihat rangkaian aksi dan peristiwa pelecehan terhadap Agama dan simbol-simbolnya yang melibatkan para pemuda belakangan ini, tentu kita semua sangat merasa prihatin dibuatnya. Ringannya hukuman yang diterapkan, sangat mungkin menjadi salah satu penyebab yang membuat aksi seperti ini masih saja terjadi. 

Menyikapi hal ini, publik pun menghendaki agar ada standar hukum yang jelas terhadap aksi pelecehan atau penistaan agama seperti ini. Jika hanya ditangkap dan sekedar diberi peringatan lantas dilepaskan, tentunya hal itu tidak akan memberi dampak pencegahan yang signifikan.  BDLV/TM