Ditempeleng Guru, Gara-gara Spion Motor, Siswa SMK Mojokerto Lapor Ke Polisi

loading...
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru terhadap siswa kembali mencuat.
Kali ini menimpa siswa SMKN 1 Mojoanyar berinisial SW (16), yang mengaku ditempeleng guru gara-gara sepeda motornya tak ada spion.



Dengan ditemani orangtua dan pamannnya, SW melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Mojokerto, Senin (22/8).

Masih mengenakan seragam sekolah, SW terlihat lesu saat menunggu di ruangan Satreskrim.
Di wajahnya ada luka memar di bawah mata.

SW yang tinggal di Dusun Ngembetsari Betro Kelurahan Gebangmalang Kecamatan Mojoanyar ini bercerita, dugaan penganiayaan   berawal ketika dia membawa sepeda motor  ke sekolah sekira pukul 06.30 WIB.

Sepeda motornya  tak dilengkapi dua buah spion. "Sebenarnya cuma satu spion saja. Tapi karena kemarin sempat jatuh, sehingga spionnya patah. Ketika dibawa ke sekolah, saya memang belum sempat membetulkan spion itu," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Senin (22/8/2016).

Perkara tak ada spion ini lalu berbuntut panjang. Ketika akan memarkir sepeda motornya, dua guru bernama Kris dan Sunaji sempat menegur SW . Lalu datang guru yang juga terlapor dalam kasus ini berinisial F.

"Dikira menantang, lalu guru F ini menampar saya sebanyak lima kali. Semuanya kena wajah, dan tamparannya itu keras," tuturnya sembari menunjukkan bekas tempelengan itu.

Tak terima dengan penempelengan itu, pelajar kelas 2 bidang Persiapan Grafika ini lalu pulang dan melaporkan hal ini pada orangtua dan pamannya, Sugiarto (40).

Tahu ada memar di wajahnya, mereka sempat mengadukan masalah ini ke Polsek Mojoanyar.
Pihak polsek lalu mengajak korban dan guru-guru  bermusyawarah untuk menyelesaikan kasus ini secara baik-baik.

"Kami tentu tak terima dengan sikap guru seperti itu. Keponakan saya ini sudah bayar uang sekolah tapi malah ditempeleng. Seharusnya jika memang salah karena spion, dibicarakan baik-baik," tegas Sugiarto.

Karena tak ada titik temu di polsek, korban dan keluarganya kemudian melaporkan hal ini ke Polres Mojokerto, sekaligus membawa hasil visum dari penganiayaan itu.