loading...
JAKARTA – Politisi PDIP sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan, mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar menjalani cuti jika ingin maju dalam Pilkada 2017, sesuai amanat pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada.
"Sangat disayangkan sikap seorang pejabat negara seperti itu. Seharusnya dia patuh dan tunduk pada undang-undang," tutur Arteria di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/8).
Meski begitu, Arteria mengaku tetap menghormati langkah hukum yang sudah diambil oleh Ahok.
"Tapi saya ingatkan kalau dia ksatria jangan ambil gaji dan tunjangan dari APBD dong. Itu gaji dan tunjangan kan upah dia untuk melaksanakan undang-undang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah," tegas Arteria. (JITUNEWS.COM)