loading...
Sepasang suami istri atau pasutri melakukan hal yang keji, mereka menyiksa anaknya yang masih berusia 11 tahun. Kedanya adalah Eko Wuryanto dan Sutriah, pasutri ini akhirnya ditangkap oleh aparat Polsek Tanjungkarang Barat.
Eko merupakan bapak tiri korban sedangkan Sutriah adalah ibu kandung korban. Kedua orang ini menganiaya anak perempuan mereka dengan alat-alat mengerikan seperti tang, pisau, kursi plastik, sapu. Kasus ini diungkap di Polresta Bandar Lampung, Selasa (1/3/2016).
Kombes Hari Nugroho, Kapolresta Bandar Lampung menuturkan jika penganiayaan ini sudah sangat tidak wajar. Hari mengatakan jika keduanya menganiaya hingga tulang anaknya patah, tangan dan tulang iga. Hari menuturkan jika pasutri ini menganiaya dengan menggunakan benda keras yang ada di rumah. Seperti tang, jarum, gagang sapu, pisau dan lainnya.
Bahkan menurut Hari, kedua orang tua ini mencabut gigi anaknya pakai tang, menempelkan pisau yang dipanaskan pakai api ke kemaluan korban lalu mengoleskan pakai balsem. Sang ibu kandung memukul pakai gagang sapu sampai patah, memukul pakai kursi plastik hingga patah. (berantai.com)