loading...
Reportaseterkini.net - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kembali penggunaan pengeras suara di tempat ibadah. JK menyampaikan pernyataan ini saat berbicara di seminar internasional 'Peran Masjid Dalam Menangkal Pemikiran Menyimpang' di Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Ketua Dewan Masjid Indonesia itu mengatakan, masyarakat Indonesia seharusnya terbuka dan saling memahami.
"Ada masalah terjadi minggu lalu, masalah teknis yang selalu kita bicarakan soal masjid, di samping juga masalah pekerjaan. Tapi masih banyak masalah disebabkan karena pengeras suara," kata JK.
Dia pernah mengingatkan penggunaan pengeras suara di tempat ibadah. Saat itu, JK mencontohkan penggunaan pengeras suara di masjid yang bukan memberikan peringatan masuknya waktu salat, tapi justru meresahkan. Karena diperdengarkan jauh sebelum waktu salat masuk.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, idealnya pengajian yang diperdengarkan masjid sebaiknya tak memakan waktu lama. Cukup sesaat sebelum waktu salat masuk.
"Panggilan azan itu dan pengajian sebelum azan itu 20 menit, orang akan datang ke masjid. Tidak usah setengah jam, tidak usah terlalu besar (keras) karena mengganggu siapa saja, termasuk kita," kata JK.
Ada banyak masjid, kata dia, yang berdiri di Indonesia. Di Jakarta, rata-rata terdapat satu masjid di setiap 500 meter.
"Jadi tidak perlu masjid terlalu keras (pengeras suaranya), kita bersyukur itu kita menjadikannya tempat ibadah," ujarnya.
Jauh sebelum Wapres JK mengingatkan, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah mengkritik perihal pengeras suara dari salah satu tempat Ibadah. Dia memberi ulasan dalam kolom opini di salah satu media cetak awal 1982.
Sumber : atjehcyber.id
Ketua Dewan Masjid Indonesia itu mengatakan, masyarakat Indonesia seharusnya terbuka dan saling memahami.
"Ada masalah terjadi minggu lalu, masalah teknis yang selalu kita bicarakan soal masjid, di samping juga masalah pekerjaan. Tapi masih banyak masalah disebabkan karena pengeras suara," kata JK.
Dia pernah mengingatkan penggunaan pengeras suara di tempat ibadah. Saat itu, JK mencontohkan penggunaan pengeras suara di masjid yang bukan memberikan peringatan masuknya waktu salat, tapi justru meresahkan. Karena diperdengarkan jauh sebelum waktu salat masuk.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, idealnya pengajian yang diperdengarkan masjid sebaiknya tak memakan waktu lama. Cukup sesaat sebelum waktu salat masuk.
"Panggilan azan itu dan pengajian sebelum azan itu 20 menit, orang akan datang ke masjid. Tidak usah setengah jam, tidak usah terlalu besar (keras) karena mengganggu siapa saja, termasuk kita," kata JK.
Ada banyak masjid, kata dia, yang berdiri di Indonesia. Di Jakarta, rata-rata terdapat satu masjid di setiap 500 meter.
"Jadi tidak perlu masjid terlalu keras (pengeras suaranya), kita bersyukur itu kita menjadikannya tempat ibadah," ujarnya.
Jauh sebelum Wapres JK mengingatkan, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah mengkritik perihal pengeras suara dari salah satu tempat Ibadah. Dia memberi ulasan dalam kolom opini di salah satu media cetak awal 1982.
Sumber : atjehcyber.id