Allahhu Akbar!! Ini Manfaat Shalat Dhuha Dalam Pandangan Medis

loading...
Reportaseterkini.net - Manfaat sholat dhuha sendiri memang sangat banyak dan tentu saja sangat bermanfaat untuk seseorang, selain untuk membukakan pintu rezeki agar lebih baik, sholat dhuha sendiri juga memiliki manfaat lain untuk kesehatan dan juga kecantikan. Adapun beberapa manfaat sholat dhuha untuk kesehatan dan kecantikan adalah sebagai berikut :



1. Olahraga Tanpa di Sadari. sholat dhuha dilakukan pada saat masih pagi hari yaitu sekitar pukul 08.00 sampai dengan menjelang dhuhur, dan jam � jam tersebut merupakan waktu yang sangat baik untuk berolahraga, oleh karena itu melakukan sholat dhuha sama saja dengan berolahraga karena nantinya bisa dimanfaatkan untuk menjaga kesehatan tulang serta otot karena setiap persendian bergerak, mulai dari tangan, siku sampai dengan lutut dan kaki. Manfaat gerakan sholat memang dapat memberikan efek olahraga tanpa di sadari.
.
2. Melancarkan peredaran darah. Sholat dhuha membantu untuk melancarkan peredaran darah yang ada di dalam tubuh manusia karena semua pergerakan dalam sholat dhuha sangat lengkap. Mulai dari mengangkat kedua tangan, membungkuk saat gerakan rukuk, kemudian juga gerakan sujud yang mana kepala berada lebih rendah dibandingkan badan dan darah tersebut juga mengalir ke kepala kemudian pada saat duduk aliran darah dinormalkan kembali.
.
3. Menormalkan Produksi Hormon. Sholat Dhuha sangat bermanfaat untuk menormalkan produksi hormon yang ada di dalam tubuh. Hormon-hormon ini dapat digunakan oleh tubuh untuk membantu seluruh aktivitas metabolisme dalam tubuh.
.
4. Sholat dhuha juga sangat bermanfaat untuk kecantikan yang mana pada saat berwudhu wajah akan dibasuh dengan air bersih sehingga kulit juga akan selalu terjaga kebersihannya. Kemudian juga pada saat berwudhu dan saat membasuh wajah di pagi hari dengan tepat tentu saja kulit akan kencang sehingga tidak mudah kendur dan memberikan manfaat agar awet muda.
.
.
Semoga bermanfaat | jangan lupa ingatkan sahabatmu untuk sholat dhuha�.
.
Via islampos.com